}
Selamat Datang di SYAMBAYU8 : Article For Everyone. Terimakasih Telah Mengunjungi Kami
SYAMBAYU8. Powered by Blogger.

------------------------------

My Archive

Konten

Total Tayang

Top News

Usaha Tani (17)

Konten

Powered By Blogger

Saturday, September 14, 2013

Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB)

Keberadaan KKMB sebenarnya sudah ada sejak lama. Kiprahnya sebagai tenaga pendamping bagi pengusaha mikro, kecil dan menengah sudah cukup dikenal. Di beberapa kalangan, nama KKMB lebih dikenal dengan sebutan lain yang berbeda-beda sesuai dengan penugasan masing-masing, sebagai contoh : 
1.   Kementerian teknis: Penyuluh Pertanian Lapangan (Kementan), Business Development Services    (Kemenegkop), Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (BKKBN).
2.    Swasta : konsultan UMKM yang tergabung dalam suatu organisasi.
3.    Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)antara lain: Bina Swadaya, LP3ES, Altrabaku
4.    Lembaga penelitian: konsultan pendamping yang didirikan oleh perguruan tinggi.

Di dunia UMKM, meskipun keberadaan KKMB  sudah ada beberapa tahun yang lalu namun perannya dapat dikatakan belum cukup menggembirakan. Salah satu penyebabnya adalah kegiatan pendampingan terhadap UMKM sering kali masih dilihat sebagai bisnis sosial sehingga lebih banyak dilakukukan oleh LSM . Dalam dua proyek yang pernah ditangani oleh BI, yaitu Pola Hubungan Bank dan Kelompok Swadaya Masyarakat (PHBK) dan Proyek Kredit Mikro (PKM), keberadaan LSM yang bertindak sebagai KKMB juga memiliki peran yang berarti dalam membantu menyiapkan kelompok-kelompok usaha mikro dan kecil untuk memperoleh kredit dari bank.
Dalam perkembangannya, keberadaan tenaga pendamping yang bersifat sosial ini menghadapi masalah dalam hal keberlanjutannya. Hal tersebut disebabkan keberadaan mereka lebih dikarenakan adanya proyek yang sedang dijalankan oleh Pemerintah sehingga bila proyek tersebut berakhir maka berakhir pula kegiatan pendampingannya. Padahal di sisi lain potensi UMKM yang belum digarap oleh perbankan masih tinggi. Tidak hanya itu, UMKM tersebut juga masih membutuhkan tenaga pendamping sebagai jembatan mereka untuk bisa akses kepada perbankan.
Adanya kebutuhan akan KKMB dan kendala pembiayaan kepada mereka mendorong pemikiran agar kegiatan pendampingan tersebut dikelola secara profesional. Dalam setiap kegiatan pendampingan yang diterima oleh UMKM maka tenaga pendamping akan memperoleh sejumlah fee dari UMKM atau perbankan yang menggunakan jasa mereka. Fee inilah yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional pendampingan. Dalam rangka meningkatkan profesionalitas tenaga pendamping agar mampu berhubungan dengan perbankan maka diperlukan penambahan kompetensi terutama di aspek keuangan. Dilatarbelakangi hal tersebut maka pada tanggal 22 Februari 2003 Bank Indonesia menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Komite Penanggulangan Kemiskinan mengenai Pembentukan Konsultan Keuangan Mitra Bank.
Peran KKMB dapat dilihat dari jumlah UMKM yang dapat dihubungkan ke bank dan nilai kreditnya. Jumlah kredit yang disalurkan terhadap UMKM binaan KKMB tahun 2010 (data sementara) mencapai sekitar 7.935 UMKM, menurun dibandingkan tahun 2009 yang mencapai 17.673 UMKM. Namun demikian, bila ditinjau dari nilai kredit yang disalurkan meningkat dari tahun 2009 ke 2010 (data sementara) masing-masing Rp.290 miliar dan sekitar Rp. 384 miliar.
Sampai dengan posisi Desember 2010, baki debet kredit UMKM mencapai Rp 960,6 trilun dengan total debitur sekitar 30,2 juta rekening. Jika dibandingkan dengan jumlah UMKM yang mencapai 52,8 juta (BPS dan Kemenkop UKM, 2010)  maka baru sekitar 57,2% yang terlayani atau masih terdapat potensial gap UMKM sebanyak 42,8% yang belum terlayani.
Jika digali lebih dalam lagi, untuk sektor ekonomi terbesar yang diberikan  adalah sektor perdagangan sekitar 21,5%. Sementara untuk sektor ekonomi lainnya belum banyak digali dan pangsanya rata-rata dibawah 6%. Hal ini memberikan gambaran bahwa sektor ekonomi yang lain belum optimal digali oleh perbankan. Dengan memperhatikan kondisi di atas, dapat terlihat bahwa bank memiliki keterbatasan untuk menjangkau nasabah UMKM baru atau menggali sektor-sektor ekonomi potensial lainnya. Kondisi ini bisa terjadi karena adanya asimetric information. Perbankan tidak memiliki cukup informasi mengenai keberadaan atau lokasi dari UMKM-UMKM yang potensial untuk dibiayai. Di sisi lain, dengan berbagai alasan UMKM yang potensial juga tidak  mampu mempromosikan keberadaan mereka terhadap perbankan.
Dengan melihat keterbatasan di atas maka pasar bagi KKMB masih terbuka sangat luas. KKMB dengan keberadaanya mampu membantu perbankan untuk menemukan calon nasabah UMKM baru yang produktif dan sektor usaha yang potensial untuk dibiayai perbankan. Dalam hal ini, tentunya UMKM tersebut sudah diupgrade terlebih dahulu oleh KKMB agar naik kelas dari feasible menjadi bankable. Dalam proses meng-upgrade inilah KKMB perlu diberikan pelatihan dan standarisasi pengetahuan- serta dijaga kompetensinya.
Disamping upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk mengembangkan KKMB, berdasarkan pengamatan terdapat beberapa hambatan internal dalam KKMB yang perlu disadari agar mereka mampu berkembang dengan baik, yakni :
  1. Rasa percaya diri, terutama ketika mereka membawa calon nasabah ke bank. Kondisi ini terjadi karena KKMB tidak begitu mengerti atau belum memahami usaha yang dijalankan oleh KKMB.
  2. Kegiatan KKMB hanya merupakan pekerjaan sampingan. Hal ini berdampak dalam pelaksanaan dan pengelolaan kegiatannya kurang fokus dan optimal.
  3. Terdapat persepsi yang salah mengenai tidak lanjut pelatihan. Banyak peserta pelatihan KKMB berpikir bahwa selesai pelatihan mereka akan diangkat menjadi pegawai atau proyek akan datang dengan sendirinya. Pada umumnya mereka belum memiliki sense bahwa kegiatan KKMB adalah suatu bisnis yang harus dikelola dengan serius seperti bisnis lainnya.
Hambatan ini merupakan tantangan terbesar dan secara langsung menjadi alat seleksi bagi KKMB yang tangguh untuk tetap eksis dan berkembang.
Dalam upaya mendorong eksistensi KKMB tersebut, Bank Indonesia dalam kerangka Bantuan Teknis memberikan pelatihan dasar dengan target khusus kepada KKMB dengan materi fokus pada aspek keuangan dan perbankan. Sementara untuk meningkatkan dan menstandarisasi pengetahuannya, didirikan beberapa lembaga di Jakarta (Peac Monas), Surabaya (Peac Bromo), Semarang (Peac Borobudur), Bandung (P3UKM),  Makassar (LPUMKM) dan Banjarmasin (LPUMKM). Selain itu Bank Indonesia menginisiasi pendirian Satgasda KKMB di berbagai provinsi yang beranggotakan Pemerintah Daerah, Perbankan dan Bank Indonesia setempat. Satgasda ini juga bertugas memberikan pelatihan dan menjadi sarana untuk memperkenalkan KKMB kepada perbankan setempat.
Selama tahun 2009, BI telah memberikan pelatihan kepada KKMB sebanyak 1878 peserta dan pada tahun 2010 (data sementara) telah diberikan kepada sekitar 1220 peserta yang tersebar hampir di seluruh Kantor Bank Indonesia (KBI). Dalam hal memerlukan informasi lebih lanjut tentang KKMB dapat menghubungi KBI setempat

0 komentar

Iklan

My Profil

My Photo
Bungo, Jambi, Indonesia